Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung Usia 14 Tahun di Jombang

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:09 WIB
A A A
Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kec Mojowarno, Kab Jombang, Jatim. Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun.

Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali. Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa.

Kontributor : Mukhtar Bagus
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved