Pria di Maros Tega Bunuh Istri Sendiri saat Tertidur Pulas

Senin, 02 November 2020 - 22:00 WIB
A A A
Polisi menangkap MS 42 tahun warga asal Desa Mattirotasi, Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan. Saat hendak dibawa ke kantor polisi pelaku nyaris diamuk warga.

MS ditangkap setelah tega menghabisi istrinya sendiri saat tertidur lelap. Peristiwa itu terjadi pada Senin (02/11) dini hari di rumah pelaku. Saat itu istri pelaku Nurhayati 35 tahun tengah tertidur lelap di kamarnya. Entah mengapa MS tiba tiba memukul kepala korban dengan batu cobek. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kepala.

Setelah sempat pingsang korban akhirnya tewas di tempat. Pembunuhan ini terungkap, setelah orang tua datang ke rumah pelaku. Orang tua pelaku menemukan korban dalam kondisi terbaring dengan luka parah. Polisi masih mendalami motif perbuatan keji pelaku. Polisi kini tengah memeriksa mendalami kasus ini. Pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved