Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Pegunungan Tor Mangompang, Madina

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:23 WIB
A A A
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina memusnahkan dua hektare ladang ganja. Ladang ganja siap panen berada di Pengunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja tersebut berkisar 6-7 bulan dengan tinggi 1-2 meter. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S.

S ditangkap dengan barang bukti 1 karung ganja seberat 4.000 gram. S mengaku ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Saat ini, petugas akan melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Kontributor : Aminoer Rasyid
(jri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Fajri Gunawan
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
21 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
23 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved