Polda Jateng Bekuk Pengoplos Minyak Goreng dengan Air Cucian Mobil di Kudus

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:36 WIB
A A A
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap 2 pelaku pengoplos minyak goreng palsu. Keduanya MNK dan AA mengoplos minyak goreng dengan air cucian mobil.

Selain itu air dicampur dengan pewarna makanan berwarna kuning. Keduanya beraksi di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa tengah.

Keduanya mendapatkan keuntungan Rp5 juta - Rp6 juta untuk sekali pengoplosan. Minyak palsu itu dipasarkan di Pati, Kudus hingga Rembang.

Pelaku mengaku telah beraksi selama 3 bulan terakhir. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 17 liter minyak palsu.

Kontributor : Kristadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved