2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:59 WIB
A A A
Dua WN Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara di sekitar Tower Pancang Kembar, Kawasan Perairan Pulau Bunyu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 28 bungkus sabu seberat 30 kg lebih yang dikemas dalam bungkus plastk teh China.

Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan dan selanjutnya dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah untuk diedarkan. Kini pemesan sabu, yang identitasnya sudah diketahui telah menjadi DPO Polda Kaltara.

Kontributor: Usman Coddang
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved