Indra Kenz, Crazy Rich Medan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Judi Online

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:07 WIB
A A A
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. Crazy Rich Medan itu juga tersandung kasus penyebaran berita bohong (Hoaks).

Indra Kenz menghadiri panggilan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra dengan pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.10 WIB. Indra tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.

Reporter : Puteranegara Batubara
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved