Curi Motor Demi Biayai Kuliah Anak, Kejari Aceh Tamiang Beri Restorative Justice

Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:05 WIB
A A A

Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa kasus pencurian sepeda motor ini di pertemukan dengan korban untuk dilakukan Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Usai Restorative Justice dibacakan, pelaku terbebas dari segala tuntutan pidana. Tangis haru pun pecah saat dirinya mendatangi korban dan memeluknya. Pelaku meminta maaf atas perbuatan pencurian yang telah dilakukannya.



Atta, seorang duda dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Terpaksa mencuri sepeda motor milik tetangganya agar dapat membayar uang kuliah sang anak . Anaknya telah menunggak selama dua semester dan terancam tidak dapat di wisuda.



Akibat aksi nekatnya tersebut, Atta pun kemudian di tangkap dan sempat di tahan selama 20 hari . Akhirnya korban memilih memaafkannya untuk dilakukan perdamaian.



Kontributor : Muhammad Alfi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved