Undang-Undang Cipta Kerja Ditandatangani Presiden Jokowi

Selasa, 03 November 2020 - 19:30 WIB
A A A
Undang-Undang Ciptaker nomor 11 tahun 2020 sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Salinannya pun sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara.

Walau sudah efektif berlaku nyatanya masih banyak kesalahan di dalam salinan naskah UU Ciptaker. Ada kejanggalan pada pasal 6 bab 3 tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Tertulis pasal 6 merujuk pada pasal 5 ayat 1 huruf a padahal dalam pasal lima tidak terdapat huruf a maupun ayat 1.

Selain itu ada juga kalimat di pasal 40 yang dibahas oleh warga net karena tidak jelas definisi yang dimaksud. Jumlah halaman UU Cipta Kerja yang berubah ubah mengundang aksi protes dari buruh mahasiswa dan pelajar. Jumlah halaman dari 1.052 ke 1.035 hingga 812 halaman sebelum berubah menjadi 1.187 halaman.

#PresidenJokowi #UUCiptaKerja #DemoBuruh

(Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved