Undang-Undang Cipta Kerja Ditandatangani Presiden Jokowi

Selasa, 03 November 2020 - 19:30 WIB
A A A
Undang-Undang Ciptaker nomor 11 tahun 2020 sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Salinannya pun sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara.

Walau sudah efektif berlaku nyatanya masih banyak kesalahan di dalam salinan naskah UU Ciptaker. Ada kejanggalan pada pasal 6 bab 3 tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Tertulis pasal 6 merujuk pada pasal 5 ayat 1 huruf a padahal dalam pasal lima tidak terdapat huruf a maupun ayat 1.

Selain itu ada juga kalimat di pasal 40 yang dibahas oleh warga net karena tidak jelas definisi yang dimaksud. Jumlah halaman UU Cipta Kerja yang berubah ubah mengundang aksi protes dari buruh mahasiswa dan pelajar. Jumlah halaman dari 1.052 ke 1.035 hingga 812 halaman sebelum berubah menjadi 1.187 halaman.

#PresidenJokowi #UUCiptaKerja #DemoBuruh

(Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved