Satgas Pangan Temukan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:30 WIB
A A A

Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di 2 gudang milik perusahaan distribusi CV AJ, ke 2 gudang ini kemudian disegel.



Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan, diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.



Kontributor: Jemmy Hendrik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved