Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Minggu, 06 Maret 2022 - 21:20 WIB
A A A
Pemerintah Arab Saudi Melonggarkan Penerapan Protokol Kesehatan, Termasuk untuk Warga Asing. Pelonggaran prokes di Arab Saudi resmi diberlakukan mulai 5 Maret 2022

Penghapusan ketentuan jaga jarak di Masjidil Haram Makkah dan Madinah, namun masih mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup. Penghapusan ketentuan jaga jarak di tempat publik dan lokasi yang menjadi acara kegiatan

Pembebasan kewajiban PCR test dan Rapid Antigen Test bagi penumpang yang masuk ke Arab Saudi. Dicabut kewajiban karantina wajib dan mandiri (institutional and home quarantine)

Bagi pemegang visa kunjungan (visa ziarah) diwajibkan memiliki asuransi yang mencakup biaya penanganan infeksi Covid-19 selama berada di Arab Saudi. Indonesia telah dicabut larangan masuk sejak akhir November 2021

Liputan Ariedwie Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved