Polisi Bongkar Praktik Aborsi, Temukan Janin Dibawah 3 Bulan

Rabu, 04 November 2020 - 15:13 WIB
A A A
Seorang bidan NN, digelandang Polda Banten karena diduga praktik aborsi disebuah klinik. Pelaku lainnya yang ditangkap adalah ER yang merupakan seorang perawat dan RY seorang pasien aborsi. Kasusnya terbongkar atas pengaduan masyarakat yang curiga dengan keberadaan sepasang perempuan dan laki-laki keluar dari klinik.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya alat aborsi dan janin berusia dibawah tiga bulan. Tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved