Demo Ricuh di Yahukimo, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:32 WIB
A A A
Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka. Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa.

Mereka menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Bentrok mengakibatkan dua warga meninggal dunia, dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota polisi.

Kontributor : Fredy Nuboba

#RicuhYahukimo #DOB #Dekai #Yahukimo #DemoMassa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved