Bobol Rumah Curi Dua Ponsel, Pelaku Ditembak Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 11:00 WIB
A A A
Inilah pelaku pencurian Alamsyah (29) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia harus dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk pengobatan akibat luka tembak di kakinya. Pelaku ditembak karena melawan saat di tangkap.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua ponsel milik korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya.

Hasil petugas berhasil mengamankan Amir (32) sebagai penampung barang hasil curian. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu kosan saat korban sedang tertidur.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad David
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved