Aset Indra Kenz Total Rp55 Miliar Disita!

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:40 WIB
A A A

Polisi akhirnya menyita aset milik tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz. Total aset milik Indra ini ditaksir mencapai Rp55 miliar, di antaranya uang tunai Rp1 miliar, enam unit rumah mewah, dua unit mobil, telepon genggam, hingga jam tangan merek ternama.



Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menduga aset Indra lebih dari Rp55 miliar, pada Jumat (25/3/2022). Penetapan tersangka sang Crazy Rich berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak berwajib.



Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara dan sekarang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.



Produser: Eko Agustio Vi

Reporter: Ravie Wardani

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved