Nekat Jual Sabu, Seorang ABK Ditangkap di Pelabuhan Beringin

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:45 WIB
A A A
Seorang ABK ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan di Wilayah Pelabuhan Beringin, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, karena diduga sebagai pengedar sabu.

Saat penggeledahan petugas berhasil mendapatkan 10 paket sabu siap edar dan disembunyikan dalam tas. Tersangka mengaku mendapat gaji RP 1 juta perbulan dari pemasok sabu yang kini menjadi DPO polisi.

Sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah pertambakan ikan dan disekitar wilayah Beringin. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kontributor: Usman Coddang
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved