Nekat Jual Sabu, Seorang ABK Ditangkap di Pelabuhan Beringin

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:45 WIB
A A A
Seorang ABK ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan di Wilayah Pelabuhan Beringin, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, karena diduga sebagai pengedar sabu.

Saat penggeledahan petugas berhasil mendapatkan 10 paket sabu siap edar dan disembunyikan dalam tas. Tersangka mengaku mendapat gaji RP 1 juta perbulan dari pemasok sabu yang kini menjadi DPO polisi.

Sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah pertambakan ikan dan disekitar wilayah Beringin. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kontributor: Usman Coddang
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved