Gunakan Anak Kecil Sebagai Eksekutor, Komplotan Pencuri Ponsel Terekam CCTV

Senin, 28 Maret 2022 - 15:00 WIB
A A A
Rekaman CCTV, terlihat tersangka Anas, Yusuf, serta SO anak 7 tahun turun dari atas motor. Mereka terlihat di depan sebuah Toko, salah satu pasar Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Tersangka Anas dan Yusuf lalu ke depan toko, keduanya bertugas mengalihkan perhatian orang-orang di dalam toko tersebut.

Sementara si anak kecil, yang bertugas sebagai eksekutor aksi. Lalu mengambil handphone yang ada di sepeda motor, yang terparkir di depan toko.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan keduanya berdasarkan keterangan yang diperoleh Polisi dari tersangka Sulton, anggota komplotan ini yang sudah ditangkap lebih dulu.

Para tersangka, sudah beraksi di lima TKP berbeda di Bangkalan. Tersangka komplotan pencurian HP ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara

Sementara anak yang masih dibawah umur diberikan bimbingan oleh Polres Bangkalan.

Kontributor : Taufik Syahrawi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved