Keluarga Korban Pembunuhan Serang Tersangka saat Rekonstruksi di Mapolresta Jambi

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:29 WIB
A A A
Kericuhan terjadi saat polisi membawa tersangka pembunuhan saat akan melakukan rekonstruksi di Mapolresta Jambi. Keluarga korban pembunuhan tidak terima perbuatan sadis pelaku.

Sebanyak 26 adegan pembunuhan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Usai rekonstruksi, keluarga korban mengejar dan memukuli pelaku saat akan dibawa ke sel tahanan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kontributor: Adrianus Susandra

rekonstruksi, pembunuhan, ricuh, keluarga, tidak terima, mapolresta, jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
14 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
16 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
20 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
21 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved