Miris, Kepala Dusun jadi Perantara Pengedaran Narkoba

Jum'at, 01 April 2022 - 13:00 WIB
A A A
Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba. Kronologi penangkapan bermula saat tersangka I Made Agus Saputra alias Acil, dibekuk di Jalan Raya Ahmad Yani. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu di saku celananya.

Acil mengakui sabu tersebut adalah miliknya, yang ia beli lewat perantara Kepala Dusun Tigaron Kangin. Kemudian polisi berhasil mengamankan i putu eri arianto, kepala dusun banjar dinas tigaron kangin. Polisi juga mengamankan rekannya, i nengah dangsing asal desa butan di kediamannya di banjar dinas tigaron kangin.

Dangsing dan Putu Eri yang diduga dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009. Sedangkan acil disangkaan pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009.

Kontributor: Yunda Ariesta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
7 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
11 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
15 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
16 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved