Resahkan Warga, Polisi Gerebek Rumah dan Warung Penjual Miras

Sabtu, 02 April 2022 - 15:00 WIB
A A A
Aparat Polsek Bontomarannu menggerebek sejumlah rumah dan warung yang menjual minuman keras (02/04). Penggerebekan dilakukan di Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sejumlah warga dan pemilik warung kelontong kedapatan menyimpan puluhan botol minuman keras tanpa izin. Penggerebekan dilakukan untuk menghindari penyakit masyarakat yang mabuk-mabukan saat Bulan Ramadan.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek illegal langsung disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Bontomarannu. Sementara, ratusan liter minuman keras jenis Ballo langsung dimusnahkan di tempat

Kontributor: Bugma
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved