Keluarkan Surat Kematian Orang Masih Hidup, RS di Medan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 04 April 2022 - 12:00 WIB
A A A

Hendri Manik bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Medan. Mereka melaporkan RSU Royal Prima di Jalan Ayahanda kepada polisi. Laporan berisi dugaan pemalsuan dokumen kematian.



Warga atas nama Hendri Manik dinyatakan meninggal di RSU itu. Padahal Hendri Manik masih hidup dan sehat sampai saat ini. Korban mengaku mengetahui dirinya dinyatakan meninggal saat periksa gigi.



Puskesman menyebut peserta KIS atas nama Hendri Manik sudah meninggal. Akibatnya korban tidak bisa lagi menggunakan kartu kesehatan tersebut. Korban mengaku tidak pernah berobat ke RS itu. Pihak RS membenarkan mengeluarkan surat kematian tersebut.



Kontributor: Adi Palapa Harahap

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved