Tipu 18 Korban, Mama Muda Bandar Arisan Bodong Ditangkap di Bangka Selatan

Senin, 04 April 2022 - 13:30 WIB
A A A

Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap IS (22), IRT warga Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan. Mama muda ini digelandang ke kantor polisi.



Lantaran ia diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Setiba kantor polisi, pelaku langsung diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.



Setidaknya ada 18 korban dengan total kerugian sebesar Rp117 juta. Modus pelaku dengan menawarkan arisan menggunakan 2 ponsel android. Dimana satu ponsel digunakan sebagai salah satu peserta untuk meyakinkan korban.



Pelaku saat ini ditahan Rutan Polres Bangka Selatan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara.



Kontributor : Wiwin Suseno

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved