Kapten Vincent Diperiksa 15 Jam, Penyidik Tanya soal Keterkaitan dengan Indra Kenz

Kamis, 07 April 2022 - 19:00 WIB
A A A

Kapten Vincent Raditya diperiksa di Bareskrim Polri pada, Rabu (6/4/2022), terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Pemeriksaan Kapten Vincent ini diduga keterkaitannya dengan kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz.



Dalam kesempatan itu, Vincent menjalani pemeriksaan yang cukup lama, yakni 15 jam. Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo pada 24 Februari 2022.



Atas perbuatannya, dia diterapkan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



Reporter: Lintang Tribuana

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved