Berkas Lengkap, Maria Lumowa Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi

Jum'at, 06 November 2020 - 17:00 WIB
A A A
Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jakarta (6/11). Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan lengkap oleh polisi dan langsung diserahkan ke Kejati.

Tersangka Maria Lumowa tiba di Kejati pukul 11.20 WIB dengan didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setibanya di Kejari, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.

Maria Luwowa bersama 16 orang tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat 'Letter of Credit' fiktif. Akibat aksi mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,7 Triliun. Ia akhirnya dibekuk (9/7/2020) setelah sempat menjadi buron selama 17 tahun lamanya.

Reporter: Erfan Ma'ruf

#buronanmarialumowa#bareskrim#kejati#kasus pembobolan bank bni
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved