Pekerjakan Anak di Bawah Umur di Kafe, Wanita Paruh Baya Digelandang Polresta Mataram

Senin, 11 April 2022 - 15:30 WIB
A A A
Sambil tertunduk wanita inisial IQ (46) digelandang polisi. IQ ditangkap karena dugaan melakukan eksploitasi anak. Warga Nonjok Mataram itu mempekerjakan anak di kafe. Kafe berada di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat.

Penangkapan IQ berawal dari adanya laporan warga. Saat ditangkap didapati 6 perempuan sedang melayani tamu minum di kafe. 4 di antara pelayan kafe itu masih di bawah umur. Diamankan buku nota bukti pembayaran dan uang tunai.

Kontributor : Harikasidi
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
6 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
8 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
9 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved