Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Berhasil Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut

Rabu, 13 April 2022 - 20:30 WIB
A A A

Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.



Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.



Kontributor: Yudha Bahar

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved