Tunjangan Hari Raya PNS Cair H-10 Idul Fitri

Sabtu, 16 April 2022 - 20:20 WIB
A A A
Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan cair mulai 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni mendatang.

Hal ini dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. THR dan gaji ke -13 ini diberikan dengan besaran gaji pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja.

Untuk instansi pemerintah daerah paling banyak diberikan 50 persen tambahan penghasilan. Memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu untuk pembayaran THR tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran mencapai 34,3 triliun rupiah.

Tim liputan Inews

thr, tunjangan, pns, asn, hari raya idul fitri, Jakarta, menkeu, srimulyani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved