Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI

Minggu, 08 November 2020 - 16:40 WIB
A A A
Kasus pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa orang oknum anggota Harley Davidson Owner Group (HOG) masih bergulir. Polres Bukittinggi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka adalah anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter. Dari 5 tersangka, salah seorang diantaranya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMA.

HOG mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus penggeroyokan dua Intel Kodim 0304/Agam oleh lima anggotanya. Meskipun begitu, HOG akan memberikan pendampingan hukum bagi para anggotanya.

(Baca juga: 5 Anggota Rombongan Moge jadi Tersangka Pemukulan 2 Intel Kodim, HOG Berikan Pendampingan Hukum )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved