Nekat Buka saat PSBB, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dirazia

Minggu, 08 November 2020 - 18:42 WIB
A A A
Meski saat ini di Jakarta masih diterapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sejumlah tempat hiburan malam sudah beroperasi. Hal ini tentu melanggar ketetapan dari Pemerintan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk menertibkan tempat hiburan malam yang bandel tersebut, aparat melakukan tindakan tegas. Petugas gabungan merazia sejumlah spa, griya pijat, dan karaoke di wilayah Jakarta.

Belum kembali diizinkannya tempat hiburan malam untuk beroperasi karena dikhawatirkan akan menjadi tempat penularan Covid-19. Terlebih, tingkat penularan Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

(Baca juga: Operasi Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Temukan Miras di Tempat Karaoke )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved