Warga Lebak Diamankan Polisi Usai Unggah Video Ibu Hamil Ditandu

Minggu, 08 November 2020 - 18:46 WIB
A A A
Badrudin, warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak , Banten dibawa ke kantor polisi. Ia diamankan polisi setelah mengunggah video ibu hamil sedang ditandu karena jalan rusak di desanya.

Video kemudian diunggah di media sosial Facebook oleh Badrudin lewat akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral. Selanjutnya, tersiar kabar penahanan terhadap Badrudin.

Polisi mengaku mengamankan Badrudin karena ada kemungkinan ia menghadapi ancaman akibat postingan video tersebut. Sementara fakta di lapangan tidak demikian. Sejumlah pihak menyayangkan tindakan yang diambil aparat ini.

(Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak, Badrudin Diamankan Polisi )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved