Dua Tahun Vakum, Tradisi Menangkap Ikan Larangan Kembali Digelar Warga Pasaman

Senin, 16 Mei 2022 - 17:33 WIB
A A A
Kegiatan menangkap ikan di sungai, yang di kenal masyarakat dengan nama mengambil ikan larangan kembali dilaksanakan masyarakat nagari Aia Manghih, di Sungai Batang Sumpu Ambacang Anggang, Pasaman.

Kegiatan ini kembali digelar setelah dua tahun tertunda, karena wabah Covid-19. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan mengambil ikan larangan.

Mereka melihat orang menangkap ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Sumpu. Kegiatan mengambil ikan larangan ini telah dilaksanakan secara turun temurun.

Bertujuan untuk menjaga silaturahmi, dan melestarikan alam. Masyarakat hanya menggunakan alat tangkap ikan tradisional seperti pancing, lukah, tembak ikan, jaring atau jala.

Untuk menjala ikan masyarakat dikenakan iuran sebesar Rp30.000 dan memancing ikan dengan iuran Rp50.000. Uang yang terkumpul nantinya akan di berikan kepada masjid dan musala.

Kontributor : Ari Yohanas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved