Uang 20 Miliar Milik Nasabah Raib di Bank

Senin, 09 November 2020 - 21:08 WIB
A A A
Pihak Maybank Indonesia menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah dilaporkan salah satu nasabahnya ke polisi. Hotman Paris pun menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus Maybank dalam konferensi pers (9/11).

Salah satunya kartu ATM dan buku tabungan nasabah dipegang oleh pimpinan cabang berinisial "A" sejak awal pembukaan tabungan (27/11/2014). Hotman Paris menekankan kasus Maybank bukanlah kasus pembobolan biasa oleh satu oknum. Melainkan melibatkan sejumlah pihak lain.

Sebelumnya, Winda Wulandari, seorang nasabah Maybank mendatangi Bareskrim Polri pada kamis(5/11). Ia melapor lantaran uang tabungannya sebesar Rp 20 Miliar raib di Maybank

Terkait kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah rekan tersangka berinisial "A". Polisi juga telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir tersebut sebagai tersangka. Tersangka terancam pasal pelanggaran perbankan dan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#Mybank#HotmanParis#Jakarta#Indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved