Uang 20 Miliar Milik Nasabah Raib di Bank

Senin, 09 November 2020 - 21:08 WIB
A A A
Pihak Maybank Indonesia menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah dilaporkan salah satu nasabahnya ke polisi. Hotman Paris pun menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus Maybank dalam konferensi pers (9/11).

Salah satunya kartu ATM dan buku tabungan nasabah dipegang oleh pimpinan cabang berinisial "A" sejak awal pembukaan tabungan (27/11/2014). Hotman Paris menekankan kasus Maybank bukanlah kasus pembobolan biasa oleh satu oknum. Melainkan melibatkan sejumlah pihak lain.

Sebelumnya, Winda Wulandari, seorang nasabah Maybank mendatangi Bareskrim Polri pada kamis(5/11). Ia melapor lantaran uang tabungannya sebesar Rp 20 Miliar raib di Maybank

Terkait kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah rekan tersangka berinisial "A". Polisi juga telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir tersebut sebagai tersangka. Tersangka terancam pasal pelanggaran perbankan dan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#Mybank#HotmanParis#Jakarta#Indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved