Ini Bocoran Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Petugas Haji 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:37 WIB
A A A
Jadwal keberangkatan dan kepulangan petugas haji 2022 menarik untuk disimak.

Saat ini petugas haji yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti Bimtek yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Bimtek mulai 16 Mei hingga 22 Mei 2022 di Asrama Haji Pondok Gede. PPIH Arab Saudi dibagi tiga daerah kerja (Daker) bandara, Makkah dan Madinah.

Berikut bocoran jadwal keberangkatan dan kepulangan petugas haji tahun 2022:

-- Petugas tim advance 90 hari masa tugas berangkat H-7 pulang H+7 atau H+8.

-- Daker Bandara dan Madinah 76 hari masa tugas berangkatan H-3 pulang H+1.

-- Daker Makkah 62 hari masa tugas berangkat H-4 pulang H+1.

-- Tim Penilaian Kinerja Tahap I 45 hari masa tugas berangkat H+12 pulang H+10.

-- Pengendali (Dirjen dan Para Direktur) 50 hari masa tugas berangkatan H+15, pulang H+25.

-- Amirul Haji dan rombongan 25 hari masa tugas berangkatan H-3 pulang H+40.

-- Tim penilaian kinerja tahap 2, 50 hari tugas berangkat H+2 pulang H+40.

-- PPIH Kloter, berangkat dan pulang bersama jamaah haji dengan 42 hari tugas.

Tim Liputan
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved