Menag Ungkap Masyarakat yang Boleh Haji Hanya di Bawah 65 Tahun

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:27 WIB
A A A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji. Jamaah haji hanya diperbolehkan tidak boleh di atas 65 tahun.

Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Selain batasan usia, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.

Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke tanah air.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved