Menag Ungkap Masyarakat yang Boleh Haji Hanya di Bawah 65 Tahun

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:27 WIB
A A A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji. Jamaah haji hanya diperbolehkan tidak boleh di atas 65 tahun.

Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Selain batasan usia, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.

Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke tanah air.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved