Rebutan Penumpang Tukang Ojek Rusak Mobil Taksi Online di Makassa

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:45 WIB
A A A
Inilah rekaman CCTV saat dua orang berboncengan motor menghadang mobil yang merupakan taksi online. Satu orang pelaku turun dan menghantam bodi mobil dengan menggunakan sebuah alat diduga besi. Peristiwa terjadi di Jalanan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan

Dari rekaman CCTV itu, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan tukang ojek bernama Tisar (21). Penangkapan di sekitar Jalan Biring Romang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/5/2022) dini hari.

Polisi telah menyita satu buah besi yang digunakan untuk menghantam dan merusaki mobil korban. Polisi juga masih mengejar satu orang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Pelaku terancam pasal 408 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved