Pemilu Serentak Dilaksanakan 14 Februari 2024, Masa Kampanye Disepakati 90 Hari

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:30 WIB
A A A

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, masa kampanye Pemilu 2024 disepakati 90 hari untuk mencegah pembelahan politik di masyarakat. Kesepakatan masa kampanye pemilu ditegaskan KPU, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin (30/5/2022).



Masa kampanye 90 hari, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal peserta pemilu berikut visi dan misinya. Selain itu, persiapan logistik bisa lebih proporsional. Terkait logistik, Presiden berharap, agar logistik pemilu mengutamakan produk dalam negeri.



Reporter: Muhammad Ardy, Rizky Yulianto dan Ari Setiawan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved