Gitaris Kahitna Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Obat Penenang

Sabtu, 04 Juni 2022 - 17:45 WIB
A A A
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang, di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.

Reporter: Miftahul Gani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved