Seorang Wanita Dibacok Mantan Suami Gegara Harta Gono Gini

Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:08 WIB
A A A
Sarito (40) tega membacok mantan istrinya Wasria (34) dengan menggunakan sebilah parang karena harta gono-gini. Aksi pembacokan itu terjadi di dalam kamar kos korban, di Jl Transito, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/6).

Korban mengalami luka sobek di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke RS Bayangkara oleh tetangganya. Pembacokan dipicu pertengkaran, terkait harta gono – gini sebuah rumah warisan.

Pelaku meminta agar rumah warisan peninggalan mereka , dijual kepada dirinya. Namun karena harga yang ditawarkan terlalu murah, korban tidak setuju dan berniat menjualnya kepada orang lain.

Tak terima, pelaku kemudian mengambil parang yang telah disiapkan sebelumnya dan membacok korban. Usai menganiaya mantan istrinya , pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polresta Kendari.

Pelaku di jerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor: Febriyono Tamenk
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved