Tiga Peserta Konvoi Khilafatul Muslim di Brebes Ditetapkan Tersangka

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:15 WIB
A A A
Tiga orang konvoi Khilafatul Muslim di Brebes ditetapkan sebagai tersangka Polda Jawa Tengah bersama Polres Brees. Mereka dianggap melakukan tindakan yang menjurus pada makar

Ketiga orang itu adalah Ketua Kelompok Konvoi dan dua orang pengurus cabang Khilafatul Muslim di Brebes, Jateng. Sebelumnya, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa 14 saksi peserta konvoi

Dalam konvoi itu, mereka menyebarkan pamflet atau ajakan yang menjurus ke tindakan makar di Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Diketahui kegiatan tersebut dilakukan sejak 2019 dengan menggunakan simbol-simbol agama yang dilarang di Indonesia

Polisi juga menyita puluhan buku khilafah, pamflet dan atribut organisasi terlarang

Ketiga tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 107 junto 53 KUHP tentang tindakan makar. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

Kontributor : Kristadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
11 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
13 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved