7 Jasad Bayi Ditemukan di Makassar, Tim Forensik Bidokkes Pastikan Janin Hasil Aborsi

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:58 WIB
A A A

Dari hasil pemeriksaan forensik, Polisi menetapkan ketujuh janin adalah hasil praktik aborsi ilegal. Peristiwa terjadi di jalan Pacerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.



Usia janin yang ditemukan di kamar kos diperkirakan usia 6 hingga 7 bulan. Dugaan tindakan aborsi ini berawal saat pemilik kos hendak membersikan kamar. Kamar dihuni selama 6 bulan oleh seorang perempuan.



Kontributor : Muhammad Nur Bone

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
6 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
7 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved