Aniaya Pedagang, 5 Oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:30 WIB
A A A
Polres Nias menetapkan 5 oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PKL di Pasar Beringin. Sebelumnya, sekelompok Satpol PP menganiaya seorang PKL hingga sekarat, penganiayaan terjadi 22 April lalu dan viral di media sosial.

Kontributor: Iman Jaya Las
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved