Komnas Perlindungan Anak Prihatin Video Asusila Mirip Gisel

Kamis, 12 November 2020 - 06:00 WIB
A A A
Hasil penyelidikan polisi terhadap penyebar video asusila mirip Gisel merupakan anak dibawah umur, pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Gisella Anastasia sekaligus pelapor video asusila mirip Gisel Pitra Romadoni. Secara hukum penyebar video asusila mirip artis tidak bisa dijerat pasal pidana atau perdata karena masih dibawah umur, untuk itu tim kuasa hukum bertemu dengan Komnas Perlindungan Anak, Pihaknya juga mendorong kepolisian agar mengusut kasusu viedo asusila mirip artis ini.

#gisellaanastasia#asusila#komnaspa#dkijakarta#indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved