Sidang Suap Perkara Mahkamah Agung, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi

Kamis, 12 November 2020 - 11:52 WIB
A A A
Dua terdakwa baik Nurhadi maupun menantunya tidak dihadirkan dalam sidang, sidang hanya dihadiri oleh empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan salah satu saksi yang merupakan pengusaha yang bernama Agung Dewantoro mengaku pernah dimintai uang 250 juta rupiah oleh menantu Nurhadi, uang itu sebgai upaya suap atas kasus penipuan senilai 18 miliar rupiah yang tengah ditangani Mahkamah Agung (MA).

#mahkamahagung#kasussuap#dkijakarta#indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved