Sidang Suap Perkara Mahkamah Agung, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi
Kamis, 12 November 2020 - 11:52 WIB
A
A
A
Dua terdakwa baik Nurhadi maupun menantunya tidak dihadirkan dalam sidang, sidang hanya dihadiri oleh empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan salah satu saksi yang merupakan pengusaha yang bernama Agung Dewantoro mengaku pernah dimintai uang 250 juta rupiah oleh menantu Nurhadi, uang itu sebgai upaya suap atas kasus penipuan senilai 18 miliar rupiah yang tengah ditangani Mahkamah Agung (MA).
#mahkamahagung#kasussuap#dkijakarta#indonesia
#mahkamahagung#kasussuap#dkijakarta#indonesia
(sir)