Sidang Suap Perkara Mahkamah Agung, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi

Kamis, 12 November 2020 - 11:52 WIB
A A A
Dua terdakwa baik Nurhadi maupun menantunya tidak dihadirkan dalam sidang, sidang hanya dihadiri oleh empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan salah satu saksi yang merupakan pengusaha yang bernama Agung Dewantoro mengaku pernah dimintai uang 250 juta rupiah oleh menantu Nurhadi, uang itu sebgai upaya suap atas kasus penipuan senilai 18 miliar rupiah yang tengah ditangani Mahkamah Agung (MA).

#mahkamahagung#kasussuap#dkijakarta#indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved