Ricuh Eksekusi Tanah Warisan di Palembang

Minggu, 19 Juni 2022 - 23:14 WIB
A A A
Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang Kecamatan Sako Palembang Sumatra Selatan.Pihak keluarga yang sudah menempati tanah selama puluhan tahun tak terima tanahnya dieksekusi.

Eksekusi dilanjutkan setelah polisi berhasil mengevakuasi keluarga untuk keluar dari rumah.Tanah 28 hektar disebut peninggalan dari WNA Lim Chin Sam yang dialihkan kepada anak tertua Bony Halim yang sudah menjadiWNI.

Kini anak tertua WNA itu sebagai penggugat kepemilikan selanjutnya.

Liputan Ahmad Syaiful
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved