Griya Pijat Gelar Bungkus Night Ditutup Permanen dan Dicabut Izinnya

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:30 WIB
A A A
Petugas Satpol PP melakukan penutupan permanen Griya Pijat yang melakukan promosi bungkus night di Kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
15 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
17 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
21 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
22 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved