Kejanggalan Kesaksian Pegawai Bank Dalam Sidang Dugaan Kasus Mafia Tanah

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:30 WIB
A A A
Nirina Zubir yang sedang menjalani sidang dugaan kasus mafia tanah di Pengadilan Negri Jakarta Barat, Selasa (28/06/2022) merasakan kejanggalan. Dalam sidang yang berisi pembuktian dari saksi pegawai bank, kejanggalan terungkap dalam pembuatan berkas pinjaman kredit atas nama Riri Khasmita.

Sebelumnya dalam persidangan, saksi Heru yang merupakan pegawai bank BCA KCP Pondok Indah, Jakarta Selatan, Membenarkan terdakwa Riri Khasmita dan sang suami, Edrianto, sempat ke kantornya untuk mengajukan pinjaman kredit senilai Rp1,3 miliar.

Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Serta lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda sang artis. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Reporter : Lintang Tribuana

Produser: Erlangga Agung Asmoro
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved