Serikat Pekerja Dukung Perpanjangan Masa Cuti Melahirkan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 23:31 WIB
A A A
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan, dan cuti maksimal 40 hari bagi suami yang masuk dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Presiden asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mira Sumirat meyakini perpanjangan masa cuti melahirkan dan hak cuti bagi suami yang mendampingi, tidak akan mengurangi produktivitas kerja.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved