Jabodetabek Kembali Level 2, Waktu Makan di Warteg dan Restoran Hanya 60 Menit

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:48 WIB
A A A
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. Hal tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022. Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali naik ke level dua Pandemi Covid-19. Inmendagri mengatur antara lain warung makan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Diatur juga waktu maksimal 60 menit dengan jumlah pengunjung 75 persen.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved