Pengedar 45 ribu Butir Pil Dobel L, Dibekuk Petugas

Sabtu, 14 November 2020 - 10:30 WIB
A A A
Polisi menangkap pengedar obat psikotropika pil dobel "L" dan sabu dari jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya. Petugas mengamankan 45 ribu butir pil dobel "L" dan 4 paket sabu sabu seberat 2 gram.

Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo mengamakan RY saat digeledah rumahnya. Warga Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo ini tak berkutik saat petugas menangkapnya. Kepada petugas RY berdalih barang tersebut milik temannya BJ residivis di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Puluhan ribu butir pil ini akan diedarkan di kalangan pekerja dan pelajar di Taman Sidoarjo. Tersangka RY untuk sementara ini mendekam di ruang tahnan Mapolresta Sidoarjo.

Kontributor:Yoyok Agusta-Sidoarjo, Jawa Timur
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved