Jumlah Kerikil untuk Lempar Jumrah Ada yang 49 dan 70, Begini Penjelasan KH Cholil Nafis

Minggu, 10 Juli 2022 - 23:29 WIB
A A A
KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah.

Kyai Cholil menerangkan jumlah kerikil untuk lempar Jumroh yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Dzulhijjah (9/7/2022).

Kepada Pemimipin Redaksi Okezone M. Budi Santosa Kyai Cholil menerangkan adanya perbedaan jumlah. Dimana ada yang 49 dan ada juga yang 70 dalam pelaksanaan lempar Jumrah.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
17 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
19 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
23 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved