Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat, Bentrok Pendemo dengan Petugas Berlanjut

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:45 WIB
A A A
Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat, Rabu (13/7/2022). Ribuan orang mengepung kantor PM Ranil Wickremesinghe. Kerusuhan itu berlanjut setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri.

Polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan massa. Namun ribuan orang tetap menyerbu komplek itu.

Para pejabat mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani situasi. Polisi memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah.

Reporter: Esnoe Faqih Wardhana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved