Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat, Bentrok Pendemo dengan Petugas Berlanjut

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:45 WIB
A A A
Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat, Rabu (13/7/2022). Ribuan orang mengepung kantor PM Ranil Wickremesinghe. Kerusuhan itu berlanjut setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri.

Polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan massa. Namun ribuan orang tetap menyerbu komplek itu.

Para pejabat mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani situasi. Polisi memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah.

Reporter: Esnoe Faqih Wardhana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved